Pemerintah
melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) tetap akan melanjutkan pelaksanaan Program Satu
Juta Rumah di tahun 2017 mendatang. Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan
perumahan yang layak huni masih tetap tinggi.
“Program
Satu Juta Rumah kan bagian dari program strategis pemerintah di sektor
perumahan. Dan Program tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan rumah
masyarakat dan tahun depan akan tetap dilanjutkan,” ujar Direktur Jenderal
Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan
tertulis.
Syarif
menerangkan, dalam pelaksanaan sebuah program tentunya membutuhkan proses dan
waktu untuk mencapai hasil yang diinginkan. Dan Program Satu Juta rumah yang
dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Ungaran, Jawa
Tengah tanggal 29 April 2015 lalu merupakan wujud perhatian pemerintah dalam
pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia.
“Ya
namanya program kan harus di buat dan ditetapkan apa yang akan di capai. Program Satu Juta Rumah kalau
memang tahun ini belum tercapai maka kita (pemerintah- red) harap tahun depan
bisa tercapai. Semua butuh waktu dan proses,” terangnya.
Lebih
lanjut, Syarif menerangkan, kebutuhan rumah masyarakat berdasarkan data Badan
Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 mencapai 13,5 juta. Dan kebutuhan rumah per
tahun diperkirakan sekitar 800.000 unit rumah. Di tahun 2015 dari hasil sensus
BPS kebutuhan rumah sudah turun menjadi sekitar 11,4 juta unit. Pemerintah pun
kemudian berupaya memenuhi kebutuhan
rumah tersebut dengan Program Satu Juta Rumah dengan target pembangunan
satu juta unit rumah per tahunnya.
Program
Satu Juta Rumah pada dasarnya juga merupakan upaya percepatan pembangunan rumah
dimana pemerintah pada tahun 2016 ini menargetkan pembangunan rumah untuk
masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700.000 unit dan sisanya
300.000 unit rumah untuk non MBR.
“Jadi
usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya itu harus ada.
Kalau tidak tentunya kebutuhan rumah masyarakat akan semakin meningkat setiap
tahunnya,” terangnya.
Untuk
mendorong tercapainya target Program Satu Juta Rumah tersebut, imbuh Syarif,
setidaknya ada empat hal penting yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
Pertama, memperbaiki regulasi yang menghambat program pembangunan perumahan
bagi masyarakat. Ke dua, meningkatkan daya beli masyarakat dengan mendorong KPR
dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bunganya
rendah dan angsuran rumah yang terjangkau. Ke tiga, memberikan kemudahan perijinan
bagi pengembang untuk membangun rumah baik bersubsidi maupun non subsidi dan
yang ke empat dan yang paling penting adalah mendorong sosialisasi Program Satu
Juta Rumah kepada masyarakat luas.
“Kami
tetap berharap pencapaian Program Satu Juta Rumah tahun ini bisa lebih baik
daripada tahun kemarin. Ya setidaknya bisa lebih dari 700.000 unit dan kami
harap dukungan dari pengembang, pemerintah daerah, masyarakat untuk ikut
mensukseskan program ini,” harapnya.
sumber : www.prokon.id