2017, program sejuta rumah tetap dilanjutkan


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat (PUPR) tetap akan melanjutkan pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di tahun 2017 mendatang. Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak huni masih tetap tinggi.

“Program Satu Juta Rumah kan bagian dari program strategis pemerintah di sektor perumahan. Dan Program tersebut dibuat untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakat dan tahun depan akan tetap dilanjutkan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis.

Syarif menerangkan, dalam pelaksanaan sebuah program tentunya membutuhkan proses dan waktu untuk mencapai hasil yang diinginkan. Dan Program Satu Juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Ungaran, Jawa Tengah tanggal 29 April 2015 lalu merupakan wujud perhatian pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat Indonesia.

“Ya namanya program kan harus di buat dan ditetapkan apa yang  akan di capai. Program Satu Juta Rumah kalau memang tahun ini belum tercapai maka kita (pemerintah- red) harap tahun depan bisa tercapai. Semua butuh waktu dan proses,” terangnya.

Lebih lanjut, Syarif menerangkan, kebutuhan rumah masyarakat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010 mencapai 13,5 juta. Dan kebutuhan rumah per tahun diperkirakan sekitar 800.000 unit rumah. Di tahun 2015 dari hasil sensus BPS kebutuhan rumah sudah turun menjadi sekitar 11,4 juta unit. Pemerintah pun kemudian berupaya memenuhi kebutuhan  rumah tersebut dengan Program Satu Juta Rumah dengan target pembangunan satu juta unit rumah per tahunnya.

Program Satu Juta Rumah pada dasarnya juga merupakan upaya percepatan pembangunan rumah dimana pemerintah pada tahun 2016 ini menargetkan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700.000 unit dan sisanya 300.000 unit rumah untuk non MBR.

“Jadi usaha pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya itu harus ada. Kalau tidak tentunya kebutuhan rumah masyarakat akan semakin meningkat setiap tahunnya,” terangnya.

Untuk mendorong tercapainya target Program Satu Juta Rumah tersebut, imbuh Syarif, setidaknya ada empat hal penting yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Pertama, memperbaiki regulasi yang menghambat program pembangunan perumahan bagi masyarakat. Ke dua, meningkatkan daya beli masyarakat dengan mendorong KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bunganya rendah dan angsuran rumah yang terjangkau. Ke tiga, memberikan kemudahan perijinan bagi pengembang untuk membangun rumah baik bersubsidi maupun non subsidi dan yang ke empat dan yang paling penting adalah mendorong sosialisasi Program Satu Juta Rumah kepada masyarakat luas.


“Kami tetap berharap pencapaian Program Satu Juta Rumah tahun ini bisa lebih baik daripada tahun kemarin. Ya setidaknya bisa lebih dari 700.000 unit dan kami harap dukungan dari pengembang, pemerintah daerah, masyarakat untuk ikut mensukseskan program ini,” harapnya.
sumber : www.prokon.id